A.
Pengertian Tamyiz
Tamyid adalah isim manshub (dibaca nashab) yang terdapat pada akhir
kalam,untuk menjelaskan dzat yang masih samar.Dengan kata lainTamyid ialah ism yang disebutkan untuk
menerangkan maksud isim yang mendahuluinya dan untuk menghapus tafsiran yang
bermacam-macam.
Contoh: Saya
minum satu gelas air = شربت
كوبا ماء
Hatinya penuh
gebira ria = فاض
القلب سرورا
Dengan memperhatikan contoh diatas dapatlah kita katakan bahwa
setiap isim yang terdapat pada contoh tersebut memberkan penjelasan kepada
kata-kata yang kabur sebelumnya.
B.
Macam-macam mumayyaz
Mumayyaz itu
ada dua acam yaitu yang disebutkan dan yang tidak disebutkan.pertama yang
disebut dalam kalimat,seperti,nama-nama timbangan,sukatan,jarak dan
bilangan,kedua yang dapat difaami dari susunan kalimat tanpa disebutkan di
dalamnya.
Contoh: Di
kebun itu ada dua puluh ekor sapi bet = في
الحقل عشرون بقرة
,pedagang itu menjual
kain sutra satu meter kepadaku.= باعنى
التاجر مترا حريرا
Tempat itu sehat udaranya. = طاب
المكان هواء
C.
Hukum Tamyiz Timbangan Takaran dan jarak.
Dalam tamyiz timbangan, takaran dan jarak boleh manshub,atau majrur
denan idhofah atau majrur dengan huruf min,
Contoh: Saya
minum satu gelas air = شربت
مائة غرام لبنا
D.
Hukum Tamyiz Adad
Tamyiz ‘adad (bilangan) tiga sampai dengan sepuluh,isimnya harus
berbentuk jama’ dan dijarkan,sebelas sampai dengan sembilan puluh sembilan
isimnya harus mufrad dan di nashabkan dan untuk ratusan sammpai ribuan,isinya
harus mufrad.
Contoh: Saya
menanam tiga batang pohon. = غرست
ثلاث شجرات
Di pohon itu
ada empat puluh satu buah jeruk = في الشجرة إحدى و أربعون برتقالا
E.
Hukum Tamyiz yang Mumayyaznya tidak disebut.
Apabila mumayyaznya tidak disebutkan tamyiz itu dibaca nashab.
Contoh: Anak
kecil itu baik pembicaraanya.= حسن
الغلام كلاما
F.
Syarat-syarat Tamyiz
Tidak ada tamyiz,kecuali harus berupa isim nakirah dan tamyiz itu
tidak bisa terjadi,kecuali setelah kalam sempurna.
Berdasarkan pengertian tersebut,makan syarat tamyiz itu ada dua
macam,yaitu.
1.
Harus
dengan isim nakirah.
2.
Harus
sesudah kalam yang sempurna (jumlah mufidah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar