A.Pengertian
Badal
Lafazh
penyerta/pelengkap yang berfungsi menggantikan kedudukan lafazh sebelumnya
tanpa mempergunakan kata penghubung.
Contoh: Ayahmu,Abdullah telah hadir. = حضر
أبوك عبدالله
Kalau
kita perhatikan kata-kata terakhir pada contoh diatas,maka kita lihat
masing-masing didahului oleh satu kata yang tidak bermaksud sebenarnya,tetapi
sebagai pengantar kata yang mengiringinya.Seperti kita mengatakan Ayah mu
Abdullah hadir.Kata Ayah disini bukan bermaksud sebenarnya tetapi maksud
sebenarnya adalah Abdullah.
B. Bentuk Badal
Bentuk
badal ada 2 macam,yaitu:
Jika
badal itu terdiri dari kata isim,maka mubdal minhunya harus isim lagi dan
apabila badal itu terdiri dari fi’il maka mubdal minhunya harus terdiri dari
kalimah fi’il pula.
Berdasarkan uraian tersebut di
atas,maka bentuk badal adalah sebagai berikut:
1.
Terdiri
dari kalimah isim ( kata benda )
2.
Terdiri
dari kalimah fi’il ( kata kerja)
C.Hukum Badal
I’rab
badal itu harus sesuai dengan i’rab mubdal minhunya, baik dalam keadaan
rafa’,nashab,jar maupun dala keadaan
jazm.
D.Maca-macam Badal.
Badal itu dapat dibagi dalam empat macam,yaitu:
1. بدل من الشىء من الشىء
Contoh: Saudara
anda,Zaid telah datang.جاء أخوك زيد
2. بدل البعض من كل
Contoh: saya
makan roti,sepertiganya أكلت الرغيف ثلثه
3. بدل الاشتمال
Contoh:
Zaid,ilmunya bermanfaat bagiku.نفعنى
زيد علمه
4. بدل الغلط
Contoh: Saya melihat Zaid,kuda.
رأيت زيدا الفرس
Tidak ada komentar:
Posting Komentar